Bagi umat Islam yang sudah dewasa dan arif tentunya wajib menjalankan rukun Islam yang ketiga yaitu berpuasa di bulan suci Ramadhan.
Namun, bagi sebagian umat Islam, meskipun sudah dewasa dan berakal, mereka tidak berpuasa. Hal ini akan mengakibatkan hukum wajib mengganti puasa yang terlewat dengan niat yang berbeda.
Ada yang sengaja meninggalkannya, ada juga yang tidak mampu menjalankan puasa.
Untuk lebih jelasnya, lanjutkan membaca artikel tentang niat puasa berubah di bawah ini sampai selesai.
Gambaran Umum Puasa Wajib (Ramadan)
Puasa Wajib (Ramadan) adalah puasa yang harus dilakukan oleh umat Islam yang matang dan berakal. Maka jika meninggalkannya, baik disengaja maupun tidak, maka seorang muslim wajib menggantinya.
Tentang kewajiban puasa di bulan Ramadhan Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqoroh ayat 183.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَ hadir
Arti: Hai orang-orang yang beriman! Puasa adalah wajib atas Anda seperti yang ditentukan untuk orang-orang sebelum Anda agar Anda bertakwa. (QS. Al-Baqarah ayat 183)
Niat puasa di bulan ramadhan
Ketika umat Islam yang balgh dan berakal sehat meninggalkan puasa Ramadhan, baik disengaja maupun tidak.
Maka orang itu wajib menggantinya keesokan harinya, meskipun ada juga yang berpendapat tidak perlu menggantinya, tetapi wajib membayar fidyah.
Namun dalam Al-Qur’an Allah menjelaskan QS Al-Baqoroh Ayat 184
أَيَّ hadir فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ Sebelumnya
Itu berarti : “(yaitu) dalam beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu yang sakit atau dalam perjalanan (kemudian dia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari-hari yang dia lewatkan pada hari-hari lainnya. Dan wajib bagi orang yang sulit melakukannya (jika tidak puasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin. Barang siapa rela berbuat baik, maka itu lebih baik baginya. Dan puasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Niat puasa Ramadhan adalah sebagai berikut:
Niat puasa menggantikan ramadhan di hari senin
Ketika seorang muslim ingin mengganti puasa ramadhan pada hari senin, maka niatnya diucapkan seperti ini.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ يوم الاثنينعَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Itu berarti: “Saya niat mengqadha bulan Ramadhan besok senin karena Allah SWT.”
Niat puasa menggantikan ramadhan di hari selasa
Jika ingin menggantinya pada hari Selasa, lafazd niatnya bisa dibaca seperti ini:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ يوم الثلاثاء قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Itu berarti: “Saya niat mengqadha bulan Ramadhan besok Selasa karena Allah SWT.”
Niat puasa menggantikan ramadhan pada hari rabu
Untuk hari Rabu, niat lafazdnya bisa seperti ini:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ يوم الاربعاء قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Itu berarti: “Saya niat mengqadha bulan Ramadhan besok hari Rabu karena Allah SWT.”
Niat puasa menggantikan ramadhan pada hari kamis
Jika ingin menggantinya pada hari kamis, seorang muslim bisa mengucapkan niat puasanya seperti ini:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ يوم الخميس قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Itu berarti: “Saya niat mengqadha bulan ramadhan besok hari kamis karena Allah SWT.”
Niat puasa menggantikan ramadhan di hari sabtu
Untuk pengucapan niat merubah puasa di hari sabtu, bisa dilafalkan seperti ini:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ يوم السبت قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Itu berarti: “Saya niat mengqadha bulan Ramadhan besok hari Sabtu karena Allah SWT.”
Niat puasa untuk menggantikan Ramadhan di bulan Sya’ban
Jika seorang hamba muslim ingin mengganti puasa Ramadhan, maka dia baru bisa membayarnya di bulan Sya’ban. Seperti yang diriwayatkan oleh Abu Salamah dalam hadits riwayat Nabi Muhammad SAW.
كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِّ فِْ قَالَ يَحْيَى الشُّغْلُ مِنَ النَّبِىِّ أَو بِالنَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم
Itu berarti: “Dulu saya punya kewajiban berpuasa. Saya tidak bisa membayar hutang puasa kecuali di bulan Sya’ban.” (HR Bukhari dan Muslim).
Adapun lfazd niatnya seperti ini:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ في شهر شعبان قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Itu berarti: “Saya niat mengqadha bulan Ramadhan di bulan Sya’ban karena Allah SWT.”
Siapa yang wajib mengganti puasa Ramadhan
Padahal puasa di bulan suci Ramadhan adalah wajib karena merupakan perintah Allah SWT. Akan tetapi, rahmat Allah begitu besar sehingga seorang muslim dapat menggantinya di lain waktu ketika dia meninggalkannya.
Adapun seseorang yang wajib mengqadha puasa ramadhan adalah sebagai berikut.
- Wanita muslimah yang sedang haid dan melahirkan
- Muslim yang sakit parah sehingga tidak bisa berpuasa saat itu
- Seorang musafir atau musafir muslim
- Wanita muslimah yang sedang hamil dan menyusui (khawatir mengganggu pertumbuhan dan kesehatan bayi)
- Seorang pria dan wanita Muslim yang puasanya berbuka di bulan suci Ramadhan.
Beberapa hal di atas telah dirangkum oleh Allah dalam Al Qur’an Surat (Al-Baqoroh ayat 185)
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Itu berarti : Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan perbedaan (antara yang benar dan yang batil). Oleh karena itu, siapa pun di antara kamu yang berada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan siapa pun sakit atau di dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (harus menggantinya), selama dia pergi, pada hari-hari lain. Allah menginginkan kemudahan bagimu, dan tidak menginginkan kesulitan bagimu. Anda harus melengkapi nomor dan memuliakan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada Anda, sehingga Anda akan bersyukur.
Penutupan
Demikian penjelasan terkait niat puasa Ramadhan yang dapat dibaca pada artikel Ayovacsindinkeskdi.id. Semoga bermanfaat khususnya bagi umat muslim yang saat ini membutuhkannya.
Mohon maaf jika ada penjelasan dan penulisan yang kurang tepat atau dalam artian kesalahan penulisan.
Mohon bisa diluruskan di kolom komentar di bawah ini ya Wallahu A’lam.
Baca juga: