Founding Father di Indonesia adalah? Berikut Penjelasannya!

Para Founding Fathers di Indonesia Indonesia adalah negara yang memiliki dasar negara. Dasar negara Indonesia adalah pancasila. Tapi pembaca tahukah anda siapa yang merumuskan Pancasila ini? Yang merumuskan Pancasila adalah The Founding Father in Indonesia.

Para siswa tentu sudah tahu siapa itu bapak pendiri dari Indonesia. Pendidikan untuk pelajaran kali ini pembaca akan mendapatkan pelajaran ilmu sosial (IPS) untuk siswa sekolah menengah pertama. Atau mungkin untuk tingkat SMA kamu akan menemukan pembahasan ini di pelajaran sejarah.

Nah untuk itu, agar saat mempelajari materi pelajaran pendiri di Indonesia atau yang sedang mencari referensi untuk mempelajari pembahasan ini. Bisa lanjut menyimak diskusinya ayovasindinkeskdi.id. Yang mana disini kami akan memberikan beberapa informasi yang lengkap dan jelas.

The Founding Father Di Indonesia Yang Merumuskan Pancasila

The Founding Father Di Indonesia Yang Merumuskan Pancasila

Seperti yang kita ketahui bersama, Indonesia adalah negara yang memiliki dasar negara. Yang menjadi landasan negara ini yang sangat kuat dan menjadi pedoman seluruh rakyat Indonesia dalam menjalankan kehidupannya. Karena di dasar negara Indonesia sudah dicantumkan segala penjelasan tentang hal-hal yang baik untuk rakyat Indonesia.

Dasar negara Indonesia yang telah disebutkan tadi adalah Pancasila. Pancasila merupakan salah satu dasar negara yang dirumuskan dalam sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Kemerdekaan Indonesia). Tepatnya terjadi pada 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945.

Dalam pertemuan itu ada tiga orang yang mengusulkan rumusan dasar negara. Para pendiri negara ini sekarang disebut The Founding Fathers of Indonesia. Yang menjadi Para Pendiri ini Moh Yamin, Pak Soepomo dan juga Ir. Sukarno.

Yang mana mereka bertiga termasuk dalam anggota BPUPKI (Badan Penyelidik Upaya Kemerdekaan Indonesia) saat itu. Jadi, usulan yang diajukan para penyusun negara ini tidak serta merta diterima. Mereka terus melakukan pertimbangan dan juga perbaikan hingga akhirnya dasar negara disahkan.

Bagi yang penasaran apa sarannya pendiri memberi. Pembahasan ini bisa Anda simak, karena di bawah ini adalah berbagai rumusan negara yang dikemukakan oleh ketiga founding fathers negara Indonesia. Berikut beberapa rumusan yang diberikan oleh ketiganya.

Moh Yamin – The Founding Father di Indonesia

Moh Yamin - The Founding Father di Indonesia

Para Founding Fathers di Indonesia atau bapak negara indonesia pertama yang merumuskan dasar negara adalah muhammad yamin. Moh Yamin menyampaikan usulan dasar negara pada rapat pengukuhan BPUPKI. Ia memberikan usul-usul mengenai dasar negara Indonesia secara lisan, berikut usul-usul negara yang ia berikan.

(1) Peri Kebangsaan (2) Peri Kemanusiaan (3) Peri Ketuhanan (4) Peri Kewarganegaraan (5) Kesejahteraan Rakyat. Demikian rumusan yang beliau sampaikan secara lisan dalam sesi tersebut.

Sedangkan rumusan yang beliau berikan secara tertulis berisi (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kebangsaan dan Persatuan Indonesia, (3) Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Dan terakhir (5) Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan ini disampaikan Moh Yamin secara tertulis kepada ketua sidang BPUPKI. Dan setelah itu masih ada dua proposal yang akan diterima dari Bapak Soepomo dan juga Ir. Sukarno.

Pak Soepomo

the-founding-father-in-indonesia

Setelah Moh Yamin memberikan beberapa usulan dasar negara. Pak Soepomo juga menindaklanjuti untuk memberikan landasan bagi negara Indonesia. Rumusan mana yang berangkat dari pemikiran bahwa negara yang akan dibentuk harus memiliki persatuan yang kuat. Dan beliau menginginkan bentuk negara yang sangat integralistik, berikut isi saran dari Pak Soepomo.

(1) Persatuan (2) Keluarga (3) Keseimbangan Jasmani dan Rohani (4) Musyawarah (5) Keadilan Rakyat. Nah usul inilah yang dia berikan pada rapat BPUPKI tanggal 31 Mei 1945. Ini usul kedua yang diterima oleh ketua BPUPKI.

Ir. Soekarno – Bapak Pendiri Indonesia

ir-soekarno-the-founding-father-in-indonesia

Setelah Moh Yamin dan juga Pak Soepomo mengajukan usul atas dasar negara. Ir. Soekarno juga memberikan kontribusi pokok-pokok dasar negara Indonesia pada sidang BPUPKI. Tidak hanya mengusulkan dasar negara Indonesia, ia juga mengusulkan nama dasar negara.

Namanya Ir. Usulan Soekarno adalah Panca Darma. Yang sebenarnya berarti lima menurut jumlah dasar negara yang dia berikan. Beginilah dasar negara yang dia usulkan berbunyi: (1) Kebangsaan Indonesia (2) Internasionalisme dan Kemanusiaan (3) Konsensus atau Demokrasi (4) Kesejahteraan Sosial (5) Ketuhanan dan Kebudayaan.

Para Founding Fathers di Indonesia yaitu Ir. Soekarno juga mengajukan usul dasar negara pada 1 Juni 1945. Bahkan, ia juga usul memperpendek dasar negara menjadi Trisila atau Eka sila.

Pengesahan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

the-founding-father-in-indonesia

Setelah berbagai hal yang terjadi termasuk usulan dasar negara ini selesai. BPUPKI juga membentuk panitia yang bertugas menghimpun beberapa pendapat atau aspirasi yang berkaitan dengan pembentukan dasar negara. Panitia ini dikenal dengan Panitia Sembilan.

Semuanya telah selesai dan akhirnya saat yang kita tunggu telah tiba, yaitu pengesahan konstitusi negara. Panitia yang bertugas menampung berbagai usulan itu berhasil merumuskan dasar negara. Yang menjadi dasar negara ini memiliki nama Piagam Jakarta. Tepatnya pada tanggal 20 Juni 1945, Piagam Jakarta berhasil dirumuskan oleh para anggota Panitia Sembilan. Berikut beberapa isi Piagam Jakarta:

(1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab (3) Persatuan Indonesia (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nah, berikut adalah isi dari dasar negara yang bernama pancasila. Yang mana Pancasila merupakan dasar negara yang ada di negara Indonesia dan menjadi pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia hingga saat ini. Pengesahan oleh anggota BPUPKI tentang Pancasila terjadi sehari setelah kemerdekaan Indonesia, yaitu 18 Agustus 1945.

Itu tadi beberapa penjelasan tentang Para Founding Fathers di Indonesia. Yang mana pembahasan dalam artikel edukasi ini bertujuan untuk memudahkan siswa dalam mencari referensi bahan kajian dengan mudah.

Baca Juga Artikel Lainnya :