Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa Sikat gigi merupakan salah satu cara untuk menjaga kebersihan gigi dan mulut, dengan cara membersihkan sisa-sisa gigi atau sisa makanan yang masih menempel pada gigi.
Pada dasarnya hukum menggosok gigi adalah sunnah, karena dapat menjadi wasilah agar terhindar dari sakit gigi.
Namun, jika menyikat gigi dilakukan saat berpuasa tentu ada hukum yang berbeda-beda, ada pendapat yang mengatakan boleh, ada juga yang makruh.
Oleh karena itu, pada artikel kali ini penulis akan merangkum berbagai sumber terkait hukum menggosok gigi saat puasa hanya diayovasindinkeskdi.id.
Benarkah gosok gigi saat puasa bisa membatalkan puasa?
Banyak perdebatan tentang hukum menggosok gigi saat berpuasa, ada yang mengatakan boleh, ada yang mengatakan makruh, bahkan ada yang mengatakan mendekati haram.
Pada dasarnya menyikat gigi sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW yang diibaratkan hanya dengan menggunakan siwak.
Rosululloh SAW bersabda:
Itu berarti :
Jika tidak memberatkan ummatku “Kata Nabi SAW” Aku akan benar-benar memerintahkan mereka untuk menimbang kepala mereka sebelum berdoa (HR Bukhori)
#Siwak adalah jenis kayu yang ujungnya dihaluskan sehingga seratnya yang digunakan untuk menggosok gigi.
Kali ini ayovaksindinkeskdi.id akan menuliskan jawaban atas hukum gosok gigi saat puasa agar umat Islam tidak lagi memperdebatkan masalah gosok gigi.
Simak penjelasan hukum menggosok gigi saat berpuasa di bawah ini, baik pagi, siang, dan sore hari.
Hukum menggosok gigi saat puasa di pagi hari
Di dalam buku “إسعدالرفيق ” Hukum menggosok gigi pada waktu puasa pagi setelah subuh adalah mubah/sewenang-wenang/diperbolehkan sebelum matahari terbenam. Asalkan Anda tidak membiarkan benda seperti pasta gigi atau air bekas berkumur masuk ke mulut melalui tenggorokan.
Jangan berlebihan, secukupnya saja, karena dikhawatirkan jika berlebihan bisa menyebabkan muntah yang disengaja sehingga puasa batal.
Karena jika masih ada sisa air di sela-sela gigi setelah berkumur dan tertelan, maka akan membatalkan puasanya, yaitu masuknya benda ke dalam rongga mulut dengan sengaja.
Oleh karena itu, sebaiknya gosok gigi setelah selesai makan atau sebelum dimulainya waktu sholat subuh, agar terhindar dari hal-hal yang meragukan.
Penjelasan di atas sama dengan jawaban hukum gosok gigi pagi Nu online yaitu boleh atau boleh atau boleh.
Hukum menggosok gigi saat puasa di sore hari
Sedangkan menyikat gigi saat puasa di sore hari adalah makruh karena matahari telah tergelincir.
Selain itu, pada sore hari, Anda sangat rentan merasa haus, jika pada saat itu Anda menyikat gigi, Anda khawatir air atau pasta gigi yang digunakan akan tertelan.
Bukankah bau mulut saat puasa lebih harum jika dibandingkan dengan bau kasturi, jika anda melihat hal ini maka tentunya anda harus bersabar menunggu waktu berbuka setelah itu baru gosok gigi.
Bahkan hukum menggosok gigi saat puasa di sore hari bisa makruh yang mendekati haram jika diniatkan karena ingin menghilangkan atau mengurangi rasa haus dan sebagainya.
Oleh karena itu penulis tekankan, usahakan menyikat gigi pada saat berpuasa yaitu setelah sahur atau sebelum waktu sholat subuh.
Setelah itu, rongga mulut sejak subuh hingga waktu berbuka dikosongkan dari berbagai benda yang bisa membatalkan puasa.
Adapun hukum menggosok gigi saat berpuasa, menurut Imam Syafi’i, makruh jika dilakukan setelah terbenamnya matahari, yaitu ketika tiba waktu shalat Dzuhur sebelum berbuka.
Namun, jika menggosok gigi di pagi hari maka hukumnya boleh, meskipun demikian harus berhati-hati dalam melakukannya.
Ada kekhawatiran saat berkumur atau menggosok gigi, air masuk ke tenggorokan, begitu juga setelah menggosok gigi, dikhawatirkan masih ada sisa air yang bisa memicu batal puasa.
Oleh karena itu, sebaiknya gosok gigi dan berkumurlah sebelum waktu sholat subuh dimulai agar lebih tenang dan aman serta tidak menimbulkan keragu-raguan.
Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa Dalam Kitab Fathul Qorib
Di atas adalah penjelasan mengenai hukum menggosok gigi saat berpuasa, pengertian ini harus dipahami karena jika tidak maka akan memicu perselisihan.
Yang lebih fatal lagi bisa menyebabkan batalnya puasa yang dilakukan, sehingga puasa yang dilakukan hanya mendapatkan rasa haus dan lapar.
Untuk menambah pemahaman terkait ilmu puasa, kali ini penulis akan merangkum beberapa hal yang dapat membatalkan puasa.
Sehingga jika sudah mengetahuinya maka akan lebih tenang dan nyaman saat berpuasa.
- Memasukkan sesuatu melalui rongga mulut dengan sengaja
- Masukkan obat dalam satu lubang
- Muntah dengan sengaja
- Berhubungan seks di siang hari
- Keluarnya air mani memang disengaja karena bersentuhan dengan kulit
- Haidh, Nifas, Gila dan Murtad
Penutupan
Demikian penjelasan mengenai hukum menggosok gigi saat puasa yang dirangkum oleh penulis melalui web ayovasindinkeskdi.id.
Semoga dengan penjelasan ini umat Islam tidak lagi memperdebatkan hukum gosok gigi saat berpuasa.
Dan lebih disiplin dalam pemeriksaan gigi yaitu sedapat mungkin setelah subuh atau sebelum subuh/sholat subuh.
Cukup ini dan itu wallahu a’lam…
Baca juga: