Mengapa Haji Wajib Bagi Yang Mampu? Berikut Reviewnya!

Mengapa Haji Wajib – Sebagai sistem keyakinan dan sistem pedoman hidup, rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi setiap muslim merupakan perwujudan dari perwujudan 2 kalimat syahadat.

Lima komponen yang terdapat dalam daftar rukun Islam ini, semuanya wajib bagi umat Islam.

Seperti membaca dua kalimat syahadat, melaksanakan shalat, puasa/shoum, menunaikan zakat, dan menunaikan ibadah haji.

Namun rukun kelima yaitu menunaikan ibadah haji memiliki keistimewaan tersendiri dari segi ruang dan waktu.

Banyak yang bertanya-tanya tentang hukum kewajiban haji, maka berikut beberapa ulasan mengapa haji itu wajib, simak penjelasannya ayovasindinkeskdi.id dibawah ini.

Penjelasan Mengapa Wajib Haji

Penjelasan Mengapa Wajib Haji

Haji merupakan salah satu ibadah dalam syariat Islam yang terbilang istimewa, mengapa demikian?

Hal tersebut dikarenakan ibadah haji memiliki perbedaan dengan jenis ibadah lainnya yaitu adanya syarat-syarat dalam melaksanakan ibadah haji. Mengapa haji wajib?

Haji telah mewajibkan istitha’ah (kemampuan) bagi siapa saja yang ingin beribadah.

Istitha’ah meliputi 2 hal, yang pertama adalah kemampuan fisik dan kemampuan finansial.

Sebagaimana Allah menegaskan dalam sebuah ayat dalam Al-Qur’an yang berbunyi:

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

Yang artinya: “Ada tanda-tanda yang jelas, (diantaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) maka selamat.

Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah menunaikan ibadah haji ke Rumah Allah, yaitu bagi orang yang mampu untuk bepergian ke sana.

Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak membutuhkan sesuatu) dari segala alam”. (QS Ali-Imran) [97]).

Haji adalah wajib bagi mereka yang mampu

Sehubungan dengan bunyi hadits yang diriwayatkan oleh Muttafaq Alaih:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم «بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Dengan makna: “Dari ‘Umar ra berkata: “Rasulullah SAW bersabda: Islam didirikan atas lima hal. Yakni bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, menunaikan ibadah haji ke Rumah Allah bagi yang mampu.

Mendiskusikan kata “mampu” yang tertulis dalam pengertian hadits di atas, para Ulama membaginya menjadi dua pengertian.

Pertama, bisa menunaikan ibadah haji sendiri. Kemudian yang kedua, bisa menunaikan ibadah haji antara orang yang diinginkan (pengganti).

Sebab, sudah dijelaskan dalam ayat di atas bahwa haji itu wajib bagi mereka yang mampu/mampu bepergian ke sana.

Maka dapat disimpulkan mengapa haji itu wajib, hukum wajib membayar haji diperuntukkan bagi orang yang mampu melaksanakannya.

Penjelasan Singkat Mengenai 2 Istitha’ah (Kemampuan) dalam Haji

Penjelasan Singkat Mengenai 2 Istitha'ah (Kemampuan) dalam Haji

Seperti disebutkan di paragraf atas, haji membutuhkan dua istitha’ah bagi yang ingin menunaikannya.

Kemampuan fisik

Maksud dari kemampuan fisik (istitha’ah) ini adalah agar orang yang akan melakukan ritual harus dalam keadaan sehat dan prima.

Karena pelaksanaan ibadah haji meliputi beberapa rukun yang memungkinkan pelakunya memiliki kesiapan fisik yang kuat dan mumpuni.

Seperti kegiatan thawaf mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali sambil membaca lafadz-lafadz suci.

Dalam hal ini, diperlukan kesehatan fisik dan mental yang baik dan tangguh.

Kemampuan finansial

Kemudian ada kemampuan finansial, artinya semua calon jamaah harus memiliki bekal.

Hal ini diarahkan pada kecukupan harta, karena seseorang dapat dikatakan memiliki bekal jika memiliki harta.

Begitu pula sebaliknya, seseorang tidak dapat dikatakan memiliki bekal jika tidak memiliki harta.

Karena ada dalil yang kuat dalam sebuah hadits tentang rezeki dan tanggungan, berikut bacaannya:

Rasulullah SAW bersabda, “Seseorang mendatangi Nabi SAW dan bertanya: Wahai Rasulullah, apa saja yang mewajibkan haji? Dia menjawab: Memiliki bekal dan tanggungan”. (Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi).

Macam-Macam Pelaksanaan Ibadah Haji

Macam-Macam Pelaksanaan Ibadah Haji

Berdasarkan pelaksanaannya, haji terbagi menjadi 3 jenis, yaitu haji qiran, haji ifrad dan haji tamattu. Berikut ulasannya:

Haji Qiran

Kata “Qiran” berarti bersama-sama atau bersama-sama. Haji Qiran adalah ibadah haji dan umrah secara bersamaan dengan satu niat yang berlaku untuk dua pekerjaan.

Pelaksanaan haji ini diawali dengan ihram yang disertai dengan niat menunaikan ibadah haji dan umrah dari miqat, dilanjutkan dengan shalat sunnah sebanyak 2 rakaat.

Ketika hendak melaksanakan rukun seperti thawaf, sa’i, dan tahallul, hendaknya niat menunaikan ibadah haji dan umrah sekaligus.

Namun dalam haji Qiran ini, pelaksana diwajibkan membayar denda atau dam.

Haji Ifrad

Secara bahasa, Ifrad berarti menyendiri atau menyendiri. Ibadah haji jenis ini dilakukan untuk ibadah haji saja, bukan untuk ibadah umrah.

Pelaksanaan ibadah haji ini dimulai dari ihram yang telah disertai dengan niat haji Ifrad dilanjutkan dengan melaksanakan shalat sunnah ihram.

Setelah itu jamaah bergerak menuju Makkah sambil melantunkan kalimat talbiyah. Sesampainya di sana, jemaah melakukan thawaf qudum.

Tawaf Qudum adalah pekerjaan yang disyariatkan bagi orang yang datang dari luar Makkah sebagai bentuk penghormatan terhadap Ka’bah.

Memasuki tanggal 8 Dzulhijjah, jemaah hadir di dataran Arafah untuk melakukan wukuf. Kemudian bermalam di Muzdalifah dan melakukan rajam di Mina.

Setelah itu melaksanakan Ifadah thawaf di Ka’bah, dilanjutkan sa’i, dan tahallul. Usai menunaikan ibadah haji, jemaah melakukan ibadah umrah.

Kemudian kembali ke Mekkah untuk thawaf dan sa’i antara bukit Safa dan bukit Marwa serta memotong rambut.

Mengerjakan Wada thawaf’ di Masjidil Haram menjadi prioritas jamaah ketika hendak meninggalkan Mekkah.

Haji Tamattu

Arti kata “Tamattu” adalah bersenang-senang. Intinya, pelaksanaan haji Tamattu mengutamakan haji umrah dan kemudian haji di bulan haji.

Jama’ah berihram pada bulan-bulan haji seperti Syawal, Zulqaidah, dan 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.

Pelaksanaannya diawali dengan kegiatan ihram disertai niat miqat sebelum memasuki kota Mekkah.

Dan selama perjalanan, jamaah dianjurkan untuk membaca talbiyah sampai ke Mekkah, mereka thawaf di Ka’bah, sa’i dari bukti Shafa dan bukit Marwa, kemudian tahalul dengan mencukur rambut mereka.

Dengan selesainya rangkaian amalan dalam ibadah umrah, jemaah sudah bisa memakai pakaian biasa.

Memasuki tanggal 8 Dzulhijjah, seluruh jamaah menunaikan ihram haji dari penginapan masing-masing menuju dataran Arafah untuk berwudhu.

Setelah itu jemaah dipandu untuk menginap atau bermalam di Muzdalifah dilanjutkan dengan pergi ke Mina untuk melakukan rajam.

Kemudian kegiatan selanjutnya adalah Ifadah thawaf di Ka’bah, sa’i antara Shafa dan Marwa, terakhir tahalul untuk memotong sebagian rambut.

Penutupan

Demikian artikelnya pendidikan mengenai pertanyaan mengapa haji itu wajib, semoga bisa memberikan manfaat dan hikmah dalam kehidupan yang sedang dijalani.

Terima kasih kepada anda yang telah merelakan sebagian waktunya untuk berkunjung dan membaca isi artikel mengapa wajib haji sampai selesai. Dan sampai jumpa lagi di pembahasan selanjutnya..

Baca juga: