Rukun Puasa, Syarat Wajib dan Sunnah Puasa Simak & Perhatikan

Rukun Puasa – Puasa adalah salah satu rukun Islam yang dipraktikkan oleh umat Islam di seluruh dunia. Puasa merupakan ibadah yang sangat penting dalam Islam, karena selain dapat meningkatkan ketakwaan, juga dapat memperkuat iman dan menjaga kesehatan. sebelum memulai puasa.

Dalam puasa ada rukun yang harus ada dalam menjalankan ibadah puasa. Jika salah satu rukun puasa tidak disertakan, maka puasa tidak akan sempurna bahkan bisa batal.

Oleh karena itu, penulis artikel Ayovacsindinkeskdi.id akan merangkum beberapa hal yang menjadi rukun puasa, agar dapat dipahami agar saat berpuasa belum mengetahui hukumnya.

Ada 2 Rukun Puasa

Tidak dilihat dari segi puasa, baik itu sunnah maupun fardu, tentunya ada dua rukun yang harus dipenuhi saat melaksanakannya, yaitu: niat dan menahan diri dari orang yang membatalkan puasa.

Namun karena kondisi saat ini sudah mendekati bulan suci Ramadhan, tentunya banyak yang menanyakan tentang rukun puasa di bulan suci Ramadhan. Simak penjelasan berikut ini hanya di ayovaksindinkeskdi.id.

Maksud

Rukun puasa yang pertama adalah niat, sedangkan niat adalah keinginan atau kesadaran yang kuat dalam hati seseorang untuk melakukan suatu ibadah hanya untuk tujuan Allah SWT dan Rasul-Nya. Niat juga termasuk langkah awal yang harus dipenuhi sebelum melakukan suatu ibadah, termasuk saat menjalankan puasa.

Sedangkan maksud niat dalam puasa adalah menguatkan tekad dalam hati untuk melaksanakan puasa dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan, dengan niat memperoleh ridha Allah SWT.

Adapun niat dibaca sebelum waktu imsak atau sebelum matahari terbit, dan harus diucapkan secara diam-diam atau lisan. Namun tidak berhenti sampai disitu saja, niat ini harus disertakan dalam puasa hingga tiba waktu berbuka puasa.

Rasulullah SAW bersabda tentang pentingnya niat yang lurus hanya karena Allah dan Rasul-Nya.

إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ

Itu berarti :

“Sesungguhnya amal seseorang tergantung pada niatnya, dan bagi setiap orang pahalanya sesuai dengan apa yang dia niatkan. Barangsiapa berhijrah dengan niat Allah dan Rasul-Nya, maka ia akan mendapatkan pahala hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya.

Dan barangsiapa berhijrah dengan niat untuk mendapatkan keuntungan duniawi yang akan diperolehnya, atau wanita yang akan dinikahinya, maka (pahala) hijrahnya sesuai dengan apa yang dia niatkan” (HR Bukhari dan Muslim).

Menahan diri dari membatalkan puasa

Rukun puasa yang kedua adalah menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa. Seperti menahan diri dari makan dan minum, bersenggama, sengaja mengeluarkan air mani dan muntah dengan sengaja. inilah yang muncul di dzohir.

Selain itu, ada juga hal-hal yang tidak terlihat pada dzohir tetapi dapat membatalkan puasa, seperti marah, berbohong, mencuri, menggunjing, menggunjing. Segala sesuatu yang menimbulkan dosa dapat membatalkan puasa secara fisik dalam artian hilang pahala puasa.

Banyak muslim yang tidak paham tentang hal-hal yang bisa membatalkan puasa secara mental. Karena yang sering dilihat adalah perkara lahiriah, maka dinilai baik lahirnya itu aman dari orang yang berbuka, maka puasanya sah dan diterima oleh Allah SWT.

Padahal belum tentu yang mengetahui baik atau tidaknya puasa itu hanya diri sendiri dan Allah SWT, sedangkan Allah SWT bisa melihat dan menilai jiwa dan raga seseorang.

Sebisa mungkin saat berpuasa, tidak hanya bisa menekan nafsu dzohir, seperti makan dan minum dan sebagainya. Tapi juga belajar menjaga mulutnya dari perkataan kotor, telinganya dari mendengar maksiat, otaknya dari pikiran buruk, hatinya yang berprasangka buruk terhadap orang lain dan masih banyak lagi.

Hal ini erat kaitannya dengan hadits Nabi tentang puasa:

Amin

Itu berarti :

“Bukan puasa itu sebatas menahan diri dari makan dan minum, tetapi puasa itu adalah menjauhi hal-hal yang sia-sia dan kata-kata kotor.”

Mengenai hadits tertulis di bawah ini:

رُبَّ صَاىِٔمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوْعُ وَالْعَطَشُ

Itu berarti :

“Berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan apa-apa selain lapar dan haus.”

Rukun Puasa, Syarat dan Sunnah Dalam Kitab Fathul Qorib

Penjelasan mengenai rukun puasa yang ditulis di atas, dapat disimpulkan dalam kitab fathul qorib mengenai beberapa hal yang menjadi rukun puasa.

Rukun Puasa

Adapun dalam kitab fathul qorib rukun puasa terdapat 4 perkara :

  • Maksud
  • Menahan diri dari makan dan minum
  • Menhana Syahwat
  • Menahan diri dari muntah yang disengaja

Empat rukun puasa telah dijelaskan secara luas di halaman atas, beserta dalil-dalil yang mendukungnya.

Syarat Wajib Puasa

Ada tiga syarat wajib puasa yang dijelaskan dalam kitab Fathul Qorib, yaitu:

  • agama Islam
  • Baligh, untuk pria berusia 25 tahun atau telah mengeluarkan air mani. Untuk wanita usia 9 tahun atau saat sudah menstruasi
  • Masuk akal, tidak gila.

Puasa sunnah

Adapun sunnah puasa yang dijelaskan dalam kitab fathul Qorib adalah sebagai berikut:

  • Bergegaslah untuk berbuka puasa
  • Mengakhiri waktu sarapan
  • Meninggalkan kata-kata buruk

Penutupan

Demikian penjelasan mengenai rukun puasa yang dituliskan pada artikel ayovaksindinkeskdi.id, semoga dengan mengetahui rukun puasa yang telah dijelaskan diatas.

Saat menjalankan puasa Ramadhan tahun ini bisa lebih baik dari sebelumnya, karena sebenarnya bukan hanya raga yang berpuasa, tapi juga ruh juga ikut berpuasa. Wallahu A’lam….

Baca juga: