Ayovacsindinkeskdi – Simak penjelasan apa perbedaan SNBP dan SNBP 2023, yaitu jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) nasional tahun 203.
Seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2023 kini berubah. Hal itu langsung disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim belum lama ini.
Ada beberapa perbedaan jalur masuk PTN 2023 yang perlu diketahui siswa kelas 12 dan dinas sekolah.
Perubahan mendasar seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2023 adalah melalui jalur tes, yakni penghapusan tes mata pelajaran. Sehingga saat tes masuk PTN 2023 hanya ada tes skolastik.
Ada empat komponen yang diukur dalam tes skolastik, yaitu penalaran matematis, literasi bahasa Indonesia, potensi kognitif, dan literasi bahasa Inggris.
Perubahan lainnya adalah nama seleksi masuk perguruan tinggi. Untuk jalur tes yang semula bernama SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) diganti dengan nama SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes).
Sedangkan untuk jalur non tes, sebelumnya bernama SNMPT (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi) kini berubah menjadi SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi).
Baik SNBT maupun SNBP merupakan bagian dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) PTN 2023.
Lalu apa saja perbedaan antara SNBT dan SNBP 2023? Ayovacsindinkes akan menjelaskan secara detail perbedaan SNBT dan SNBP 2023 di bawah ini.
Inilah perbedaan SNBT dan SNBP 2023 yang harus Anda ketahui
Ada beberapa perbedaan antara SNBT dan SNBP 2023 Anda harus tahu. Mulai dari seleksi, biaya, kuota penerimaan, hingga bentuk tesnya.
Pemilihan SNBT dan SNBP
Untuk seleksi SNBT akan diambil berdasarkan hasil tes UTBK sendiri atau dengan kriteria lain yang telah ditentukan bersama oleh PTN terkait. Hasil tes dapat digunakan untuk penerimaan mahasiswa di PTN Jalur Mandiri tertentu.
Sedangkan untuk SNBP dinilai berdasarkan nilai akademik yaitu rapor atau nilai akademik mahasiswa mulai semester 1 sampai dengan semester 5. Dan dapat dinilai dari prestasi akademik atau non akademik yang telah ditentukan oleh PTN.
Biaya SNBT dan SNBP
Untuk informasi SNBT, mahasiswa dikenakan biaya sebesar Rp 200.000. Informasi lebih lanjut tentang cara pembayaran akan diberikan.
Bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, bisa mendapatkan biaya seleksi gratis, melalui program KIP Kuliah. Untuk info lebih lanjut silahkan klik link ini https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Sementara untuk SNBP, mahasiswa yang mendaftar tidak dipungut biaya.
Persyaratan Peserta
Siswa yang berhak mengikuti SNBT adalah siswa lulusan SMA, SMK, MA, dan Paket C tahun 2021, 2022 dan 2023. Dan usia maksimal untuk mengikuti SNBT adalah 25 tahun.
Sedangkan untuk SNBP, siswa yang berhak mengikuti seleksi ini adalah siswa kelas 12 SMA, SMK, dan MA. Siswa yang diperbolehkan mengikuti seleksi ditentukan dari proses pemeringkatan oleh sekolah. Dan jumlah siswa yang diperbolehkan mengikuti juga ditentukan oleh akreditasi sekolah. Usia maksimal untuk mengikuti tes SNBP adalah 25 tahun.
Kuota Penerimaan
Jumlah kuota penerimaan di PTN melalui jalur SNBT dan SNBP 2023 juga berbeda.
Untuk SNBT, kuota penerimaan minimal 40 persen. Dan khusus untuk PTN Badan Hukum, kuota minimalnya adalah 30 persen.
Sedangkan untuk SNBP, kuota penerimaan minimal 20 persen.
Jumlah Peserta per Sekolah
Untuk tes SNBT, tidak ada batasan jumlah siswa di sekolah yang mengikuti tes ini. Namun bagi mahasiswa yang telah lulus PTN melalui SNBP tidak diperbolehkan mengikuti tes SNBT.
Sementara untuk tes SNBP, ada beberapa peserta dari masing-masing sekolah yang bisa mengikuti seleksi ini. Untuk sekolah dengan akreditasi A, 40 persen siswa berprestasi di sekolahnya dapat mendaftar.
Sekolah dengan akreditasi B hanya bisa mengirimkan 25 persen siswa terbaiknya. Dan sekolah terakreditasi C dan lainnya hanya mendapatkan 5 persen siswa terbaik. Kuota tersebut dapat dilihat dari pemeringkatan siswa yang dilakukan oleh sekolah.
Untuk Data di PDSS
Untuk ujian SNBT, pihak sekolah tidak perlu memasukkan data siswa di PDSS (Database Sekolah dan Siswa). Calon peserta SNBT hanya perlu mengisi data diri secara mandiri pada tahap pendaftaran akun pada saat pendaftaran SNBT 2023.
Sedangkan untuk tes SNBP, sekolah wajib mengisi PDSS dengan data sekolah dan siswa berhak mengikuti tes SNBP.
Pilihan Program Studi
Untuk SNBT, mahasiswa hanya dapat memilih maksimal 2 program studi atau program studi di 1 atau 2 PTN.
Sedangkan SNBP hanya dapat memilih 2 prodi paling banyak. Dan jika memilih 2 program studi, maka harus memilih 1 PTN yang sama dengan SMA/SMK/MA aslinya. Namun jika memilih 1 prodi, mahasiswa bebas memilih PTN yang tersebar di seluruh Indonesia.
Metode Seleksi
Untuk SNBT akan diadakan Tes Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang terdiri dari Literasi Bahasa Indonesia, Literasi Bahasa Inggris, Tes Potensi Skolastik (TPS), Penalaran Matematika.
Sedangkan untuk SNBP tidak ada tes. Penilaian didasarkan pada nilai rapor atau nilai akademik atau non akademik. Ada persyaratan portofolio jika Anda memilih program studi Seni dan Olahraga.
Baca Juga Artikel Lainnya :