Sebelum mengkaji lebih lanjut terkait sholat setelah wudhu jadi ada baiknya untuk memahami terlebih dahulu tentang wudhu. Baik dari segi rukun maupun segi.
Karena halal wudhu seorang hamba yang salah satu alasannya adalah rukun dan syarat yang dilaksanakan.
Sangat disayangkan bagi masyarakat muslim yang selama ini sering berwudhu untuk menunaikan sholat. Namun, mereka tidak memahami syarat dan ketentuan.
Tentu saja hal ini tidak menjadikan wudhu sah dan sudah pasti wudhunya tidak sah. Maka shalatnya juga tidak sah.
Pengertian Tentang Wudhu Dan Buktinya
pembersihan adalah membagikan dan meratakan sebagian air kepada anggota tubuh dengan cara membasuh dan menyeka.
Bertujuan untuk menghilangkan hadats kecil sebagai syarat sahnya shalat.
Dan ibadah-ibadah lainnya yang mewajibkan seorang hamba untuk berwudhu sebelum melakukannya.
Sebagaimana Firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah Ayat 6
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ وَإِن كُنتُمۡ جُنُبٗا فَٱطَّهَّرُواْۚ وَإِن كُنتُم مَّرۡضَىٰٓ أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوۡ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلۡغَآئِطِ أَوۡ لَٰمَسۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُواْ مَآءٗ فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدٗا طَيِّبٗا فَٱمۡسَحُواْ بِوُجُوهِكُمۡ وَأَيۡدِيكُم مِّنۡهُۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجۡعَلَ عَلَيۡكُم مِّنۡ حَرَجٖ وَلَٰكِن يُرِيدُ ل di atas
Itu berarti: “Wahai orang-orang yang beriman! ketika kamu hendak shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai siku, dan usaplah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai mata kaki, dan jika kamu junub, maka basuhlah, dan jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau kembali dari jamban atau menyentuh wanita, maka jika tidak mendapatkan air maka tayammum dengan debu yang baik (suci); bersihkan wajah dan tanganmu dengan itu. Allah tidak ingin mempersulitmu, tetapi Dia ingin membersihkanmu dan menyempurnakan nikmat-Nya untukmu, agar kamu bersyukur.” (QS Al-Maidah: 6)
Hal ini juga dijelaskan dalam beberapa hadits shohih
Bahwa Rasulullah SAW bersabda:
di atas
Itu berarti : Tidaklah seorang laki-laki yang berwudhu dengan memperbaiki wudhunya lalu shalat, kecuali diampuni dosa-dosanya di antara wudhu sampai shalat. [HR. Bukhari : 160]
مَا مِنَ امْرِئئئ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوctureَا وَخُشُوcept مِنَ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ
Itu berarti : Tidaklah seorang muslim ketika dia memasuki waktu sholat wajib kemudian dia menyelesaikan wudhu, khidmat, dan rukuknya kecuali itu menjadi penebus dosa-dosa yang telah dia lakukan sebelumnya selama dia tidak melakukan dosa besar. Dan itu terjadi setiap saat. [HR. Muslim : 228]
مَنْ أ papan ett – الْوُضُوءirim كَمَا أَمَرografُ اللهُ λوَالES ، ف sambil ك sambil كeja كنٌ sambil ك sambil ك sambil ك sambil ك sambil ك sambil ك sambil ك sambil ك sambil ك sambil ك sambil ك sambil ك sambil ك sambil ك sambil ك sambil ك sambil ك sambil ك sambil ك sambil ك sambil ك sambil ك sambil ك sambil ك sambil ك sambil ك كeja اeja اeja كeja كeja كeja كeja كeja agama
Itu berarti : Barangsiapa menyelesaikan wudhu sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah, maka shalat wajib yang dikerjakannya adalah penghapus dosa di antara shalat-shalat tersebut. [HR. Muslim : 231]
Rukun Wudhu
Rukun adalah rangkaian amalan atau amalan yang jika ditinggalkan maka amalan tersebut menjadi batal.
Sedangkan rukun wudhu ada enam perkara yang tidak bisa ditinggalkan seluruhnya oleh salah satu perkara tersebut.
Oleh karena itu, dapat dipahami sebelum melaksanakan enam rukun wudhu di bawah ini:
Maksud
Ketika umat Islam berwudhu, niat adalah pilar utama yang harus ditanamkan dalam hati seorang hamba.
Niat wudhu memiliki kata, bisa dibaca atau bisa dikatakan dalam hati kalian bahwa ini menjadi wajib untuk sahnya wudhu.
Cuci muka
Yakni membasuh atau mengalirkan air ke seluruh permukaan wajah, dalam kitab Safinatun Najah dijelaskan mulai dari tumbuhnya rambut sampai ke bawah dagu dan dari telinga kiri ke telinga kanan.
Membasuh Kedua Tangan Sampai Ke Siku
Selanjutnya adalah membasuh kedua tangan sampai siku. Ini merupakan salah satu rukun wudhu sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW.
Yang artinya : Rasulullah SAW “Saat berwudhu” air mengalir di kedua sikunya (Diriwayatkan oleh Tabrani)
Mengusap Sebagian Rambut Kepala
Rukun wudhu yang keempat adalah mengusap sebagian rambut kepala. Ini harus dilakukan meskipun kepala seorang hamba tidak memiliki sehelai rambut pun.
Padahal, menurut mazhab Imam Syafi’i, dijelaskan bahwa minimal tiga helai rambut yang dicuci adalah halal.
Membasuh Kedua Kaki Sampai Pergelangan Kaki
Rukun wudhu selanjutnya adalah membasuh kedua kaki sampai mata kaki. Hal inilah yang terkadang tidak diperhatikan oleh umat muslim yang sedang berwudhu.
Pastikan air membasuh secara merata dari ujung jari kaki sampai mata kaki, jika tidak merata maka rukun wudhu tidak sempurna.
Tertib
Tertib berarti bagaimana berwudhu secara berurutan dari niat sampai akhir.
Tidak boleh mengubah posisi wudhu, misalnya rukun ketiga dipindahkan ke rukun wudhu kedua, ini adalah nama yang buruk dan wudhunya tidak sah.
Syarat Wudhu Sah
Setelah mengetahui rukun wudhu, maka agar wudhu sempurna, pahami juga syarat-syarat wudhu di bawah ini:
- Islam
- Tamyiz (Hamba yang sudah mengetahui mana perbuatan yang baik dan mana yang buruk)
- Menggunakan Air Mutlaq (Air Suci dan Mensucikan)
- Tidak ada yang menghalangi air masuk ke anggota wudhu
- Memahami rukun dan sunnah wudhu
Doa Setelah Wudhu Singkat dan Artinya (Arab, Latin, Terjemahan)
Setelah selesai wudhu, seorang hamba disarankan untuk berdoa sebagai berikut:
??? اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْن di atas
Teks Latin: Asyhadu allaa ilaahah illallaah wahdahuu laa shariika lahuu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhuu wa rosuuluh. Allaahummaj’alnii minat tawwaabiina waj’alnii minal mutatahhiriina, waj’alnii min ‘ibadikash shaalihiin.
Itu berarti: “Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. manusia dan jadikanlah aku dari antara hamba-hamba-Mu yang saleh..”
Dalil/Hadis Terkait Sholat Setelah Wudhu
Perlu dipahami khususnya bagi seorang hamba muslim dalam urusan shalat setelah wudhu. Karena hal ini sering menjadi perdebatan di kalangan sesama muslim.
Padahal shalat setelah wudhu sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagaimana dijelaskan dalam hadits di bawah ini.
Hadits pertama diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, dan Ahmad.
sayaا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأَ فَيَسْبِغُ اْلوُضُوْءَ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ Tuhan memberkati
Itu berarti: “Tidaklah seorang pun di antara kamu berwudhu dengan menyempurnakan wudhunya kemudian ia membaca doa (yang artinya) ‘Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, kecuali jika delapan pintu surga dibuka untuknya yang dapat dia masuki dari mana pun dia mau.” (HR Muslim, Abu Dawud dan Ahmad).
Hadits Kedua Diriwayatkan Oleh Tirmidzi
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ فُتِحَتْ لَهُ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ
Itu berarti : “Barangsiapa yang berwudhu dengan menyempurnakan wudhunya kemudian membaca doa (yang artinya) ‘Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang menyucikan diri.’ Maka dibukakan delapan pintu baginya, delapan pintu surga yang dapat dimasukinya dari mana saja dia mau.” (HR. Tirmidzi; hadits shahih).
Kedua hadits atau dalil di atas bersifat shohih dan dapat dijadikan pedoman bagi seorang hamba muslim.
Tapi meskipun begitu, jika ada seorang muslim yang tidak menggunakan shalat setelah wudhu, jangan salahkan dia juga.
Penutupan
Sebelumnya penulis mohon maaf jika ada kalimat yang tidak sesuai dengan kitab atau pendapat para ‘alim tentang shalat setelah wudhu.
Mohon teguran dari poro’ alim jika ada kesalahan dalam penjelasannya, terima kasih.
Baca juga: