Tingkat norma sosial
Tingkatan norma sosial yang ada dalam masyarakat terbagi menjadi empat diantaranya yaitu;
-
Cara (penggunaan)
Proses interaksi yang terus menerus akan melahirkan suatu pola tertentu yang disebut dengan cara (usage). Cara adalah suatu bentuk tindakan tertentu yang dilakukan oleh individu-individu dalam suatu masyarakat, tetapi tidak secara terus-menerus. Sanksi yang diberikan hanya berupa celaan. Norma, memiliki kekuatan yang lemah dibandingkan dengan norma lainnya. Contohnya bersendawa keras di kelas, menjahit seragam, pamer ke sekolah dan sebagainya.
-
Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan adalah bentuk perilaku yang dilakukan berulang kali dengan cara yang sama. Itu juga menunjukkan orang tersebut menyukai tindakan tersebut. Sanksi untuk pelanggaran moral termasuk ejekan dan gosip. Sebagai contoh; pamit pada orang tua saat keluar rumah, salam saat bertemu orang yang dikenal. Dan lainnya.
-
kode etik (mores)
Mores adalah sekelompok tindakan yang mencerminkan ciri hidup sekelompok orang yang dilakukan secara sadar untuk melakukan kontrol oleh kelompok terhadap anggotanya. Pelanggaran folkways akan dianggap aneh, tetapi pelanggaran adat istiadat akan dicemooh atau dikutuk oleh sebagian masyarakat. Sebagai contoh ; mempekerjakan anak di bawah umur, suka menjarah, suka melakukan kekerasan dan lain-lain.
-
bea cukai
Aturan perilaku yang abadi dan sangat menyatu dengan pola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi kebiasaan. Adat istiadat merupakan kumpulan aturan tingkah laku yang mempunyai kedudukan tertinggi karena bersifat abadi dan sangat kuat menyatu dengan masyarakat yang memilikinya.
Pelanggaran adat akan mendapat sanksi keras dari anggota lainnya. Misalnya tradisi upacara adat mengenai daur hidup yang berkaitan dengan suku tertentu di Indonesia, ketika seorang anak baru lahir, menginjak tanah, mulai berjalan dan seterusnya hingga dewasa dan mati makan, akan selalu diadakan upacara-upacara khusus tertentu.
Macam-macam norma sosial dalam masyarakat
Norma sosial dalam masyarakat terbagi menjadi beberapa aspek yang saling berkaitan satu sama lain. Macam-macam norma sosial yang ada dalam masyarakat adalah:
-
Norma agama
Norma agama adalah yang menjadi pedoman dan pedoman hidup manusia yang berasal dari Tuhan yang berisi perintah dan larangan. Pelanggaran norma ini dikenai sanksi dosa dan dimasukkan ke dalam neraka ketika di akhirat.
-
Norma hukum
Norma hukum adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, kewajiban, perintah dan larangan, sehingga dalam masyarakat terdapat ketertiban dan keadilan yang biasanya dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu. Aturan-aturan ini biasanya tertulis yang diklasifikasikan dalam berbagai bentuk undang-undang atau tidak tertulis dalam bentuk keputusan hukum pengadilan adat. Karena kebanyakan norma hukum tertulis, maka sanksinya paling keras jika dibandingkan dengan norma lainnya, mulai dari denda hingga hukum fisik.
-
Kecabulan
Merupakan peraturan sosial yang bersumber dari hati nurani yang menghasilkan akhlak sehingga seseorang dapat membedakan mana yang dianggap baik dan mana yang dianggap buruk. Pada dasarnya norma ini merupakan norma untuk menjalankan nilai-nilai moral, yaitu dalam rangka menghormati harkat dan martabat orang lain. Sebagai contoh; telanjang di depan umum atau berpakaian minim.
-
Norma kebiasaan
Merupakan seperangkat aturan yang dibuat bersama secara sadar atau tidak menjadi kebiasaan. misalnya menjenguk teman yang sakit, berkabung, menghadiri acara hukum dan lain-lain.
Norma agama adalah norma yang berfungsi sebagai pedoman dan pedoman hidup manusia yang berasal dari Tuhan yang berisi perintah dan larangan. Pelanggaran norma ini dikenai sanksi dosa dan dimasukkan ke dalam neraka ketika di akhirat.
demikian artikel dari dosenspintar.com tentang √ Tingkatan Norma Sosial dalam Masyarakat Beserta JenisnyaSemoga artikel ini bermanfaat bagi anda semua.
Baca juga: