√ Pengertian Uang : Fungsi dan Jenisnya

Anda tentu mendapatkan uang saku setiap hari dari orang tua Anda, uang yang Anda peroleh dapat ditukar dengan segala macam hal yang Anda butuhkan. Orang tuamu bekerja keras untuk mendapatkan uang, dengan uang orang tuamu kamu bisa menafkahi keluargamu. Hal ini menunjukkan bahwa uang sangat penting bagi manusia.

√ Pengertian Uang : Fungsi dan Jenisnya

Definisi uang

Pada zaman dahulu, sebelum ada uang untuk memenuhi kebutuhannya, manusia melakukan pertukaran dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang lain. Misalnya Pak Iwan seorang nelayan butuh nasi untuk makan padahal ikannya hanya 1 kg, sedangkan Bu Tuti butuh ikan untuk lauk, Bu Tuti hanya punya 1 kg beras, sehingga Pak Iwan dan Ny. Kebutuhan Tuti terpenuhi, maka Bu Tuti harus menukar 1 kg beras dengan 1 kg beras.

Pertukaran barer dapat dilakukan jika ada kebutuhan yang timbul secara bersama-sama. Ini akan sulit dilakukan, karena Anda harus mencari orang yang membutuhkan barang miliknya dan orang tersebut memiliki barang yang dibutuhkan oleh orang pertama. Dengan begitu, pertukaran melalui bartek memiliki banyak kesulitan.

Fungsi uang

Uang digunakan sebagai alat perantara dalam perdagangan. Dalam ilmu ekonomi, fungsi uang dibagi menjadi dua kelompok, yaitu fungsi asal dan fungsi turunan.

Uang sebagai fungsi aslinya dikelompokkan menjadi dua macam,

  1. Uang sebagai alat tukar

Fungsi uang sebagai alat tukar akan memudahkan untuk memperoleh barang yang diinginkan dengan mencari orang yang memiliki barang tersebut, kemudian menukarnya dengan uang. Dengan demikian, uang sebagai alat tukar akan menghemat waktu, dan pertukaran menjadi lebih sederhana.

  1. Uang sebagai satuan hitung

Satuan hitung adalah satuan ukuran yang menentukan nilai berbagai jenis barang. Dengan uang, nilai suatu barang dapat dengan mudah ditentukan, misalnya harga pensil Rp 2.000 dan harga buku Rp 2.500. orang tidak perlu mencoba membandingkan pendil dengan satu kilogram beras atau 1 kg ikan.

Uang sebagai fungsi turunan dapat dikelompokkan menjadi empat jenis

  1. Uang sebagai alat pembayaran

Fungsi uang sebagai alat pembayaran berbeda dengan sebagai alat tukar, uang sebagai alat pembayaran, artinya uang dibayarkan tanpa mempertukarkan apapun secara langsung. Contohnya membayar pajak, membayar denda dan sebagainya.

  1. Uang sebagai harga penunjuk

Suatu barang dengan barang yang lain memiliki harga yang berbeda. Misalnya harga 1 kg telur adalah Rp. 7.000,00, harga 1 kg jeruk adalah Rp. 5.000,00 dan seterusnya.

  1. Uang sebagai alat pembayaran utang

Uang dapat berfungsi sebagai alat pembayaran hutang dan menyatakan jumlah hutang. Sehingga uang tersebut dapat digunakan untuk melunasi hutang dengan baik.

  1. Uang sebagai sarana penimbunan kekayaan

Orang yang memiliki kelebihan kekayaan biasanya disimpan dalam bentuk uang. Menabung kekayaan dalam bentuk uang memiliki kelebihan karena dapat digunakan sewaktu-waktu jika ada keperluan mendadak.

Jenis uang

Uang sebagai alat tukar dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Pembagian tersebut didasarkan pada berbagai maksud dan tujuan penggunaannya.

  • Berdasarkan bahan pembuatannya

Jika dilihat dari jenis bahan yang digunakan untuk menghasilkan uang, jenis-jenis uang terdiri dari

  1. Koin

Koin adalah uang yang terbuat dari logam, emas, perak atau bahan lainnya. Koin memiliki nilai nominal yang kecil. Di Indonesia koin terdiri dari Rp. pecahan 50.00; Rp1.00.000,00; Rp500,00; Rp 1.000,00.

  1. Uang kertas

Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas berkualitas tinggi, tidak mudah sobek atau pudar, dan juga tahan terhadap air. Biasanya uang kertas terbatas memiliki nilai nominal yang besar.

Jenis uang berdasarkan nilainya dapat dilihat dari nilai intrinsiknya atau nilai nominalnya. Berikut adalah jenis-jenis uang berdasarkan nilainya.

  1. Uang bertubuh penuh

Ini adalah uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya. Misalnya koin yang terbuat dari emas, nilai emasnya sama dengan nilai nominal uangnya.

  1. Representatif uang penuh (bukan nilai penuh)

Uang jenis ini memiliki nilai intrinsik yang lebih kecil dari nilai nominalnya. Jenis uang ini sering disebut sebagai uang bertanda atau uang token.

  • Berdasarkan lembaga yang mengeluarkan

Berdasarkan lembaga penerbitnya, uang dibedakan menjadi uang riil dan uang giral

  1. Mata uang

Mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh bank sentral. Mata uang digunakan oleh semua orang. Bentuk uang karal adalah uang kertas dan juga koin.

  1. Meminta deposit

Giro adalah uang yang dikeluarkan oleh bank umum, bentuk giro seperti cek, giro dan lain-lain.

demikian artikel dari dosenspintar.com mengenai √ Pengertian Uang : Fungsi dan Jenisnya, semoga artikel ini bermanfaat untuk anda semua.

Baca juga ;